Kamis, 30 Oktober 2014

PEMBAGIAN HADITS SECARA UMUM, JENIS-JENIS HADITS

Hadits yang dapat dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan. 

A. DARI SEGI JUMLAH PERIWAYATNYA
Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni:
Ø Hadits mutawatir, dan
Ø Hadits Ahad.
1. Hadits Mutawatir
a. Pengertian Hadits mutawatir
Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut istilah ialah Suatu hasil hadis tanggapan pancaindera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.
b. Pembagian Hadits Mutawatir
Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam :
Ø Hadits Mutawatir Lafzi
Hadits yang lafad-lafad para perawi itu sama, baik hukum maupun ma’nanya.
Ø Hadits Mutawatir Ma’nawy
Hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum.
Ø Hadits Mutawatir Amaly
Sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu
2. Hadis Ahad
a. Pengertian hadis ahad
Menurut Istilah ahli hadis, pengertian hadis ahad ialah hadits yang tidak berkumpul padanya syarat-syarat mutawatir.
b. Pembagian Hadits Ahad
Pembagian hadits ahad dilihat dari jumlah periwayatannya di bagi kepada tiga tingkatan yaitu :
Ø Hadits Masyhur
Hadits yang di riwayatkan oleh tiga orang atau lebih,serta belum mencapai derajat Mutawatir.
Ø Hadits ‘Azis
Hadits yang diriwayatkan oleh dua orang, walupun dua orang rawi tersebut terdapat pada satu thabaqah saja,kemudian setelah itu,orang-orang pada meriwayatkannya.
Ø Hadits gharib
Hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, di mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
B. DARI SEGI KUALITAS SANAD DAN MATANNYA
     Para ulama membagi hadis ahad dalam tiga tingkatan, yaitu hadits sahih, hadits hasan, dan hadis daif. Pada umumnya para ulama tidak mengemukakan, jumlah rawi, keadaan rawi, dan keadaan matan dalam menentukan pembagian hadis-hadis tersebut menjadi hadis sahih, hasan, dan daif.
1. Hadits Sahih
Hadits Sahih adalah hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak berillat dan tidak janggal.
Hadits shahih terbagi kepada dua bagian:
Ø Shahih li-dzatihi
Hadits yang sanadnya bersambung-sambung, diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna hafalannya dari orang yang sekualitas dengannya hingga akhir sanad, tidak janggal dan tidak mengandung cacat yang para
Ø Shahih li-ghairih
Hadits yang keadaan rawi-rawinya kurang hafidh dan dhabith tetapi mereka masih terkenal orang yang jujur, hingga karenanya berderajat hasan, lalu didapati padanya dari jalan lain yang serupa atau lebih kuat, hal-hal yang dapat menutupi kekurangan yang menimpanya itu.
2. Hadis Hasan
Hadits Hasan adalah hadits yang dinukilkan oleh orang yang yang adil yang kurang sedikit kedhobitannya, bersambung-sambung sanadnya sampai kepada nabi SAW. dan tidak mempunyai ‘Illat serta syadz.
Menutut Ibnu Shalah, hadits hasan itu dapat dibagi menjadi dua:
Ø Hasan li-dzatihi
Berita Hadits yang terkenal para perawinya tentang kejujuran dan amanahnya tetapi hafalan dan keteguhan hafalannya tidak mencapai derajat para perawi hadits shahih.
Ø Hasan li-ghairih
Hadits yang sanadnya tidak sepi dari seorang yang tidak jelas perilakunya atau kurang baik hafalannya dan lain-lainnya.
3. DARI SEGI KEDUDUKAN DALAM HUJJAH
hadis ahad ahad ditinjau dari segi dapat diterima atau tidaknya terbagi menjadi 2 (dua) macam yaitu hadis maqbul dan hadis mardud. 

a. Hadis Maqbul
Maqbul menurut bahasa berarti yang diambil, yang diterima, yang dibenarkan. Sedangkan menurut urf Muhaditsin hadis Maqbul ialah Hadis yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad SAW menyabdakannya.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hadis maqbul ini wajib diterima. Sedangkan yang temasuk dalam kategori hadis maqbul adalah:
Ø Hadis sahih, baik yang lizatihi maupun yang ligairihi
Ø Hadis hasan baik yang lizatihi maupun yang ligairihi.
B. Hadis Mardud
Mardud menurut bahasa berarti yang ditolak; yang tidak diterima. Sedangkan menurut urf Muhaddisin, hadis mardud ialah Hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan. Jadi, hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi daif.
4. Hadis Daif
Hadis daif adalah hadis yang tidak menghimpun sifat-sifat hadis sahih, dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadis hasan

C. DARI SEGI TEMPAT PENYANDARANNYA
    Ditinjau dari segi kepada siapa berita itu disandarkan, apakah disandarkan pada Allah, Nabi SAW., shahabat ataukah disandarkan kepada yang lainnya, maka hadits itu dapat dibagi menjadi:

I. Hadits Qudsi
Yang disebut hadits Qudts –Qudsy atau hadits- Rabbany atau hawadits-lahi, ialah sesuatu yang dikabarkan Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham , yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau.
2. Hadits Marfu’
Hadits Marfu' adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus.
3. Hadits Mauquf
Hadits Mauquf adalah hadits yang disandarkan kepada sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus.
Contoh:
4. Hadits Maqtu’
Hadits Maqtu' adalah yang disandarkan kepada tabi’in dan tabi’ut tabi’i serta orang yang sesudahnya, baik berupa perkataan, perbuatan atau lainnya.

Kenapa Al-Qur'an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

Salah satu sunnah Ilahi adalah mengutus para nabi dan rasul kepada manusia untuk memberikan petunjuk kepada mereka. Para nabi juga—dalam berinteraksi dengan orang-orang yang kepadanya mereka diutus—menggunakan bahasa kaum tersebut. Karena bahasa merupakan satu-satunya media komunikasi antarmanusia dan para nabi pun harus menggunakan media ini. Tutur kata para nabi dengan bahasa kaum merupakan salah satu sunnah Ilahi yang pasti. Allah Swt berfirman, Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka (QS Ibrahim [23]: 4) Sunnah ini juga berlaku bagi para nabi yang seruannya mendunia. Meski diutus untuk memberikan petunjuk kepada seluruh manusia, seperti para nabi ulul azmi, namun mereka berkata-kata dengan bahasa sebuah kaum dimana apabila mereka menggunakan bahasa selain bahasa kaum maka syariat nabi tersebut tidak akan dipahami oleh masyarakat pengguna bahasa tersebut.

Al-Qur'an merupakan sebuah hakikat dan realitas metabahasa (di atas bahasa). Sebelum Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, ia berada pada sebuah tingkatan wujud (hakikat) yang pada tingkatan tersebut akal manusia tidak dapat mencapainya. Allah Swt menurunkan Al-Qur'an dari kediaman aslinya dan membuatnya dapat dipahami oleh manusia dan mengenakan busana redaksi Arab padanya. Dengan demikian, manusia dapat mengenal dan mencerap aneka hakikat yang terpendam di dalamnya.[1]

Karena itu, inti dan pokok Al-Qur'an berada di atas format bahasa dan terkandung dalam sebuah bahasa khusus. Namun, terkait dengan persoalan mengapa Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab, maka dalam menjawab persoalan ini harus dikatakan bahwa: terpisah dari tipologi esensial bahasa Arab yang bahasa ini merupakan bahasa yang memiliki struktur dan berada di puncak kefasihan dan retorika di antara bahasa-bahasa yang ada di dunia, Nabi Saw diutus pada suatu kaum yang berbicara dengan menggunakan bahasa Arab dan untuk menyampaikan pesan Ilahi, maka beliau harus menunjukkan sebuah mukjizat yang dapat dipahami oleh masyarakat Arab sehingga mereka tidak mengingkarinya, beriman kepada Allah Swt dan berupaya untuk menyebarkan agama. Akan tetapi, dapat dipahaminya agama bukan berarti bahwa seluruh al-Qur'an dapat dipahami; lantaran seluruh hakikatnya tidak terbatas, melainkan bermakna memahami bahasa dan memahami secara global dari sebagian hakikatnya.

Masyarakat jahilah Arab prapengutusan Nabi Saw, hidup dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan atas dasar ini, Allah Swt mengutus Nabi Saw di kalangan kaum Arab. Terkait dengan kondisi masyakarat jahiliah pra-Islam dan kedatangan Rasulullah Saw, Ali As bersabda, “Allah mengutus Nabi ketika manusia sedang tersesat dalam kebingungan dan sedang bergerak ke sana sini dalam kejahatan. Hawa nafsu telah menyelewengkan mereka dan tipu daya telah menyimpangkan mereka. Kejahilan yang amat sangat telah membuat mereka menjadi tolol. Mereka dibingungkan oleh ketidakpastian hal-hal dan kejahatan jahiliah. Kemudian Nabi Saw berusaha sebaik-baiknya dalam memberikan kepada mereka nasehat yang tulus. Beliau sendiri berjalan di jalan yang benar dan memanggil (mereka) kepada kebijaksanaan dan nasehat yang baik.”[2]

Dalam kondisi seperti ini, yang menjadi penyebab diutusnya Rasulullah Saw di kalangan Arab, karena itu Al-Qur'an harus disampaikan dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa lain. Akan tetapi, apa yang penting adalah bahwa pemanfaatan Al-Qur'an tidak hanya terbatas pada bahasa Arab saja. Allah Swt berfirman, Dan jika Kami jadikan Al-Qur’an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab, tentulah mereka mengatakan, “Mengapa jelas ayat-ayatnya? Apakah (patut Al-Qur’an) dalam bahasa asing, sedang (rasul adalah orang) Arab?” Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan pada telinga orang-orang yang tidak beriman terdapat sumbatan, sedang Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS Fushshilat [41]: 44)

Akan tetapi, boleh jadi pertanyaan lain mengemuka di sini yaitu mengapa nabi terakhir dari sisi Allah Swt harus seorang nabi yang berbahasa Arab sehingga kitabnya juga harus berbahasa Arab? Mengapa bukan bahasa Persia, Inggris dan seterusnya?

Di sini kami memandang perlu menyebutkan beberapa poin sebelum menjawab pertanyaan ini:
  • Tatkala persoalan terkait dengan Nabi Pamungkas Saw maka harus ada beberapa orang yang menerima pesan dan menjaganya dengan baik (faktor internal yang menjaga).
  • Dari sisi lain sebagian orang berada pada tataran ingin melenyapkan agama dan para penjaganya, sebagaimana hal ini kita saksikan pada sejarah seluruh nabi (faktor eksternal untuk mengubah). Karena itu, solusi untuk berhadapan dengan dua faktor ini harus dipikirkan sebelumnya.
  • Dari sisi lain, tidak mesti bahwa untuk menjaga agama dan Al-Qur'an harus senantiasa—khususnya pascawafatnya Rasulullah saw—melalui mukjizat dan tindakan-tindakan adikodrati.

Dengan memerhatikan beberapa pendahuluan ini, sekarang mari kita alihkan perhatian pada manusia dan lingkungan hidup mereka sehingga kita dapat menyaksikan pada lingkungan dan kondisi yang mana beberapa poin berikut ini cocok diterapkan:

Pertama: Orang-orang Arab adalah orang-orang yang memiliki fanatisme tinggi terhadap bahasa, cara, ajaran, metode sedemikian sehingga mereka tidak bisa dipisahkan dari bahasa dan kebudayaan mereka. Bahkan hingga pada masa kini mereka, meski dengan adanya serangan propaganda globalisme, tidak rela melepaskan pakaian (jubah) tradisional mereka (faktor internal).

Kedua: Orang-orang Arab Hijaz tidak hanya tidak melepaskan bahasa ibu mereka melainkan sepanjang sejarah, tiada satu pun pemerintahan atau penguasa asing yang mampu memaksa mereka untuk melupakan bahasa mereka. Artinya,  mereka tidak menerima pengaruh dari luar (tiadanya faktor eksternal untuk mengubah budaya orang Arab ini).

Ketiga: Bahasa orang-orang Arab Hijaz dengan banyaknya kata ganti (dhamirpronomina), perbedaan kata ganti orang kedua tunggal, kata ganti orang pertama tunggal, jamak, perbedaan formula maskulin (mudzakkar) dan feminin (muannats), ragam jumlah kalimat jamak, kata kiasan, dan seterusnya merupakan beberapa keunggulan bahasa Arab dalam mengekspresikan banyak persoalan dalam bahasa yang sederhana tanpa adanya ambiguitas dan kekaburan.

Dengan memerhatikan beberapa poin di atas, untuk menjaga kelestarian agama pamungkas dan kitabnya, Semenanjung Hijaz dan bahasa Arab merupakan sebaik-baik jalan untuk membela agama secara natural dan non-adikodrati. Al-Qur'an dengan aneka macam daya tarik internalnya, irama dan bacaannya, membuka benak orang-orang Arab Badui yang mencintai ucapan-ucapan yang sarat makna dan fasih dan terpelihara dari ragam jenis penyimpangan redaksional dan literal. Karena itu, diturunkannya Al-Qur'an dalam bahasa Arab adalah untuk menjaga dan memelihara kelestariannya.[3] Namun, dapat dikatakan bahwa turunnya Al-Qur'an dalam bahasa Arab, merupakan kemurahan dan anugerah bagi orang-orang yang berbahasa Arab. Sekiranya diturunkan bukan dalam bahasa Arab, maka orang-orang yang berbahasa Arab yang sangat berstrata tidak akan beriman kepadanya. Allah Swt berfirman, Dan kalau Al-Qur’an itu Kami turunkan kepada salah seorang dari golongan bukan Arab, lalu ia membacakannya kepada mereka (orang-orang kafir), niscaya mereka tidak akan beriman kepadanya (QS Al-Syu'ara [26]: 198-199).

Arti Ana/Inni Uhibbuka/Uhibbuki Fillah




Inni Uhibbuka Fillah

إني أحبك في الله

Inni uhibbuka fillah atau Inni uhibbuki fillah. Apa arti dari kata-kata tersebut.
Inni uhibbuka fillah: sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah (diucapkan kepada ikhwan)
Inni uhibbuki fillah: sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah (diucapkan kepada akhwat)
Ana uhibbuka fillah artinya aku mencintaimu karena Allah. Dhommir (kata ganti) ‘ka’ untuk kamu laki-laki, sedangkan ‘ki’ untuk kamu perempuan.
(Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah menjadikanmu mencintai aku karena-Nya).
Doa Balasan Uhibbuka/Uhibbuki Fillah – إني أحبك في الله
Jawaban atau balasan untuk saudaramu yang mengucapkan inni uhibbuka fillah ( إني أحبك في الله )

أَحَبَّكَ الَّذِيْ أَحْبَبْتَنِي لَهُ

Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah mencintaimu yang telah mencintaiku karena-Nya)[1]
HR. Abu Dawud. Al-Albani menyatakan, hadits tersebut hasan dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
Keterangan:
Arti:
إِنِّ أُحِبُّكَ فِي اللهِ
“Sesungguhnya aku cinta kepadamu karena Allah”
Sumber:
Hisnul Muslim oleh Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani
Inni Uhibbuka Fillah
Inni Uhibbuka Fillah
Salah satu perintah dalam Islam adalah menyatakan cinta karena Allah. Namun tentu saja cinta bukan dinyatakan pada lawan jenis yang tidak halal karena adanya godaan besar di balik itu.
Ini hanya berlaku untuk sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan selama aman dari fitnah dan tidak menimbulkan persangkaan yang tidak-tidak di hati keduanya. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir (247/1), beliau berkata: “Apabila seorang wanita memiliki perasaan cinta (baca: simpati) kepada wanita lain maka hendaknya dia beritahukan kepadanya”.
Maka tidak diperbolehkan seorang laki-laki mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada seorang wanita kecuali jika wanita tersebut adalah istrinya atau mahram-nya yang lain. Dan tidak pernah kita jumpai satupun dari para sahabiyah Nabi yang mengatakan ungkapan tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam padahal Allah telah menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai sebuah kewajiban atas orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Demikian juga, tidak pernah kita jumpai riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم pernah mengatakan ungkapan tersebut kepada salah seorang dari mereka.
Adapun hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata:

أن رجلاً كان عند النبي صلى الله عليه وسلم فمر به رجل فقال: يا رسول الله إني لأحب هذا، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: أعلمته؟ قال: لا، قال: أعلمه، قال: فلحقه فقال: إني أحبك في الله، فقال: أحبك الذي أحببتني له

Bahwasanya ada seorang sahabat yang sedang berada di sisi Nabi shāllallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, kemudian seseorang lewat di hadapan mereka. Lantas sahabat ini mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai orang ini”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata kepadanya: “Apakah engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” Ia berkata: “Belum.” Beliau berkata: “Jika demikian, pergilah dan beritahukan kepadanya”. Maka ia langsung menemui orang itu dan mengatakan “Inni uhibbuka fillah” (sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah), lalu orang tersebut menjawab: “Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah menjadikanmu mencintai aku karena-Nya).
Hadist ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya. Hadist ini juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam. Dalam riwayat Ath-Thabrani terdapat tambahan: “kemudian sahabat ini kembali menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan jawaban orang tersebut kepada beliau. Mendengar cerita sahabat ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “engkau akan bersama dengan orang yang kau cintai dan untukmu pahala atas apa yang kau harapkan dari rasa cintamu itu”. Hadist ini dinilai shahih oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak (189/4).
Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ أَحَبَّهُ

“Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 421/542, shahih kata Syaikh Al Albani)
Dari Mujahid berkata,

لقيني رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فأخذ بمنكبي من ورائي. قال: أما إني أحبّك. قال : أحبك الله الذي أحببتني له. فقال : لولا أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إذا أحب الرجل الرجل فليخبره أنه أحبه. ما أخبرتك. قال: ثم أخذ يعرض علي الخطبة. قال: أما إن عندنا جارية، أما إنها عوراء

“Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku lalu ia memegang pundakku dari belakang dan berkata,

أما إني أحبّك

“Sungguh saya mencintaimu.”
Dia lalu berkata,

أحبك الله الذي أحببتني له

“Semoga Allah yang mencintaimu yang telah membuatmu mencintaiku karena-Nya.”
Dia berkata, “Kalau sekiranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Jika seorang pria mencintai saudaranya hendaklah dia memberi tahu bahwa dia mencintainya“, maka tentulah ucapanku tadi tidak kuberitahukan kepadamu.” Dia lalu menyodorkan sebuah lamaran kepadaku sambil berkata,
“Kami memiliki seorang budak perempuan dia buta sebelah matanya (silakan engkau mengambilnya).”
(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod 422/543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Inilah ajaran Islam yang mengajarkan untuk saling mencintai. Ketika kita mencintai saudara kita karena Allah, maka ungkapkanlah cinta tersebut dengan mengatakan, “Inni uhibbuk” atau “Inni uhibbuk fillah”. Lalu ketika saudaranya mendengar, maka balaslah dengan mengucapkan “ahabbakallahu alladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu). Dan ini menunjukkan hendaknya cinta dan benci pada orang lain dibangun karena Allah, bukan karena maksud dunia semata.
Ibnu ‘Abbas berkata,

من أحب في الله، وأبغض في الله، ووالى في الله، وعادى في الله، فإنما تنال ولاية الله بذلك، ولن يجد عبد طعم الإيمان وإن كثرت صلاته وصومه حتى يكون كذلك. وقد صارت عامة مؤاخاة الناس على أمر الدنيا، وذلك لا يجدي على أهله شيئا.
Siapa yang mencintai dan benci karena Allah, berteman dan memusuhi karena Allah, sesungguhnya pertolongan Allah itu diperoleh dengan demikian itu. Seorang hamba tidak akan bisa merasakan kenikmatan iman walaupun banyak melakukan shalat dan puasa sampai dirinya berbuat demikian itu. Sungguh, kebanyakan persahabatan seseorang itu hanya dilandaskan karena kepentingan dunia. Persahabat seperti itu tidaklah bermanfaat bagi mereka.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir disebutkan dalam Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi)
Al Hasan Al Bashri berkata,

إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة

“Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 224).
Semoga kita bisa saling mencintai karena Allah dan mendapatkan pertolongan-Nya.
Semoga Allah senantiasa menjaga agama kita dan menganugerahkan kepada kita petunjuk. Hanya kepada-Nya lah kita meminta. Aamiin.

Selasa, 28 Oktober 2014

"55 KEISTIMEWAAN WANITA DALAM ISLAM"

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Point-point dari artikel ini terdapat di dalam kitab Kanzul 'Ummal, Misykah, Riadlush Shalihin, Uqudilijjain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab, dan lain-lain, checking satu persatu belum dibuat. Mudah-mudahan dapat diambil ibrah darinya ...
1. Doa wanita lebih maqbul dari laki-laki karena sifat penyayang yang lebih kuat dari laki-laki. Ketika ditanya kepada Rasulallah SAW akan hal tersebut, jawab baginda : "Ibu lebih penyayang dari bapak dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia."
2. Wanita yang solehah itu lebih baik dari 1,000 orang laki-laki yang tidak soleh.
3. Seorang wanita solehah lebih baik dari 70 orang wali.
4. Seorang wanita solehah lebih baik dari 70 laki-laki soleh.
5. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya diibaratkan seperti orang yang senantiasa menangis karena takut kepada Allah SWT dan orang yang takut Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
6. Barang siapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan terhadap anak laki-laki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail AS
7. Tidaklah seorang wanita yang haidh itu, kecuali haidhnya merupakan kifarah (tebusan) untuk dosa-dosanya yang telah lalu, dan apabila pada hari pertama haidhnya membaca "Alhamdulillahi'alaa Kulli Halin Wa Astaghfirullah". Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan dan aku mohon ampun kepada Allah dari segala dosa."; maka Allah menetapkan dia bebas dari neraka dan dengan mudah melalui shiratul mustaqim yang aman dari seksa, bahkan AllahTa'ala mengangkat derajatnya, seperti derajatnya 40 orang yang mati syahid, apabila dia selalu berzikir kepada Allah selama haidhnya.
8. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) di dalam syurga.
9. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah syurga.
10. Dari 'Aisyah r.a. "Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka."
11. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
12. Apabila memanggil kedua ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu dahulu.
13. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan meredhainya. (serta menjaga sembahyang dan puasanya)
15. 'Aisyah r.ha. berkata "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW. siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ?" Jawab baginda, "Suaminya". "Siapa pula berhak terhadap laki-laki ?" Jawab Rasulullah SAW. "Ibunya".
16. Seorang wanita yang apabila mengerjakan solat lima waktu, berpuasa wajib sebulan (Ramadhan), memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka pasti akan masuk syurga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.
17. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu dari suaminya (10,000 tahun).
18. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.
19. Dua rakaat solat dari wanita yang hamil (setelah menikah) adalah lebih baik dari 80 rakaat solat wanita yang tidak hamil.
20. Wanita yang hamil (setelah menikah lo ya) akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.
21. Wanita yang hamil (setelah menikah ni ) akan dapat pahala beribadah pada malam hari.
22. Seorang wanita yang mengalami sakit saat melahirkan, maka Allah SWT memberi pahala kepadanya seperti pahala orang yang berjihad dijalan Allah SWT
23. Wanita yang melahirkan akan mendapat pahala 70 tahun solat dan puasa dan tiap rasa sakit dan pada satu uratnya Allah memberikan satu pahala haji.
24. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
25. Wanita yang meninggal dalam masa 40 hari sesudah melahirkan akan dianggap syahid.
26. Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya dari badannya (susu badan) akan dapat satu pahala dari tiap-tiap titik susu yang diberikannya.
27. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup (2 1/2 tahun), maka malaikat-malaikat di langit akan memberikan kabar gembira bahwa syurga adalah balasannya.
28. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun solat dan puasa.
29. Wanita yang habiskan malamnya dengan tidur yang tidak nyaman karena menjaga anaknya yang sakit akan mendapat pahala seperti membebaskan 20 orang hamba.
30. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anak yang sakit akan diampunkan oleh Allah akan seluruh dosanya dan bila dia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadat.
31. Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatatkan baginya seribu kebaikan, dan mengampuni dua ribu kesalahannya,bahkan segala sesuatu yang disinari matahari akan memohonkan ampun untuknya, dan Allah mengangkatkannya seribu darjat.
32. Seorang wanita yang solehah lebih baik dari seribu orang laki-laki yang tidak soleh, dan seorang wanita yang melayani suaminya selama seminggu, maka ditutupkan baginya tujuh pintu neraka dan dibukakan baginya delapan pintu syurga, yang dia dapat masuk dari pintu mana saja tanpa dihisab.
33. Mana-mana wanita yang menunggu suaminya hingga pulang, disapukan mukanya, dihamparkan duduknya atau menyediakan makan minumnya atau memandang ia pada suaminya atau memegang tangannya, memperelokkan hidangan padanya,memelihara anaknya atau memanfaatkan hartanya pada suaminya karena mencari keridhaan Allah, maka disunatkan baginya akan tiap-tiap kalimat ucapannya,tiap-tiap langkahnya dan setiap pandangannya pada suaminya sebagaimana memerdekakan seorang hamba.
Pada hari Qiamat kelak, Allah kurniakan Nur hingga tercengang wanita mukmin semuanya atas kurniaan rahmat itu. Tiada seorang pun yang sampai ke mertabat itu melainkan Nabi-nabi.
34. Tidakkan putus ganjaran dari Allah kepada seorang isteri yang siang dan malamnya menggembirakan suaminya.
35. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suaminya melihat isterinya dengan kasih sayang akan di pandang Allah dengan penuh rahmat.
36. Jika wanita melayan suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun solat.
37. Wanita yang melayani dengan baik kepada suami yang pulang ke rumah dalam keadaan letih akan medapat pahala jihad.
38. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 emas dan jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala perak.
39. Dari Hadrat Muaz ra.: Wanita yang berdiri atas dua kakinya membakar roti untuk suaminya hingga muka dan tangannya kepanasan oleh api,maka diharamkan muka dan tangannya dari bakaran api neraka.
40. Thabit Al Banani berkata : Seorang wanita dari Bani Israel yang buta sebelah matanya sangat baik khidmatnya kepada suaminya. Apabila ia menghidangkan makanan dihadapan suaminya, dipegangnya pelita sehingga suaminya selesai makan.
Pada suatu malam pelitanya kehabisan sumbu, maka diambilnya rambutnya dijadikan sumbu pelita. Pada keesokkannya matanyayang buta telah celik. Allah kurniakan keramat (kemuliaan pada perempuan itu karena memuliakan dan menghormati suaminya).
41. Pada suatu ketika di Madinah, Rasulullah SAW. keluar mengiringi jenazah. Beliau menemukan beberapa orang wanita dalam majelis itu. Rasulullah SAW lalu bertanya, "Apakah kamu menyolatkan jenazah ?"
Jawab mereka,"Tidak". Sabda Rasulullah SAW "Sebaiknya kalian semua tidak usah ikur berziarah dan tidak ada pahala bagi kamu. Tetapi tinggallah di rumah dan berkhidmatlah kepada suami niscaya pahalanya sama dengan ibadat-ibadat orang laki-laki”.
42. Wanita yang memerah susu binatang dengan "Bismillah" akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.
43. Wanita yang membuat adonan tepung gandum dengan "Bismillah" , Allah akan berkahkan rezekinya.
44. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di Baitullah.
45. "Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang mengeluarkan peluh ketika membuat roti, Allah akan mejadikan 7 parit diantara dirinya dengan api neraka, jarak diantara parit itu ialah sejauh langit dan bumi."
46. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang, Allah akan mencatatkan untuknya perbuatan baik sebanyak utus benang yang dibuat dan memadamkan seratus perbuatan jahat."
47. "Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang menenun kain, Allah telah menentukan satu tempat khusus untuknya di atas tahta di hari akhirat."
48. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang dan kemudian dibuat pakaian untuk anak-anaknya maka Allah akan memberikan pahala sama seperti orang yang memberi makan kepada 1000 orang lapar dan memberi pakaian kepada 1000 orang yang tidak berpakaian."
49. "Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang meminyakkan rambut anaknya,menyikatnya, mencuci pakaian mereka dan memandikan anaknya, Allah akan memberikan pahala kebaikan sebanyak helai rambut mereka dan menghapus sebanyak itu pula dosa-dosanya dan menjadikan dirinya kelihatan berseri di mata orang-orang yang memerhatikannya."
50. Sabda Nabi SAW: "Ya Fatimah barang mana wanita meminyakkan rambut dan janggut suaminya, memotong kumis (misai) dan mengerat kukunya, Allah akan memberinya minum dari sungai-sungai serta diringankan Allah baginya sakaratul maut dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman- taman syurga dan dicatatkan Allah baginya kelepasan dari api neraka dan selamatlah ia melintas Titian Shirat."
51. Jika suami mengajarkan isterinya satu hal akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.
52. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumah tangganya akan masuk syurga 500 tahun lebih awal dari suaminya, akan menjadi ketua 70,000 malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat dari yakut.
53. Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat,tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang memberati auratnya iaitu memakai purdah di dunia ini dengan istiqamah.
54. Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan ialah wanita (isteri) yang solehah.
55. Salah satu tanda keberkatan wanita itu ialah cepat perkahwinannya,cepat pula kehamilannya dan ringan pula maharnya (mas kahwin).
Masya ALLAH .... demikian sayangnya ALLAH pada wanita ..... kan?
Segala puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya sempurnalah semua kebaikan ....
Barakallahufikum ....
... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...
--- Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini ... Itu hanyalah dari kami ... dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan ... ----
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...

Jilbab Busana Seorang Muslimah

"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."


(QS. Al Ahzaab (33) : 59)





Jilbab. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin marak terdengar di telinga kita seiring dengan semakin semaraknya saudara-saudara kita para muslimah memakainya dalam kehidupannya sehari-hari. Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan jilbab itu ? Apa pula dasar hukumnya dan mengapa Islam mewajibkan kaum hawa untuk mengenakannya di dalam kesehariannya ?

1. Pengertian Jilbab

Islam sebagai agama yang bersifat universal dalam arti mempunyai aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dimana di dalamnya terdapat aturan/hukum-hukum yang mengatur masalah pakaian baik itu bagi laki-laki maupun bagi perempuan, yang pada intinya pakaian itu baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan digunakan sebagai penutup aurat sebagaimana disebutkan di dalam Al Qur'an. Firman Allah :

"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. (QS. Al A'raaf (7) : 26-27)

Sehingga yang menjadi permasalahan sekarang adalah manakah batas-batas aurat itu ? Untuk aurat laki-laki sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Ahmad, dan Hakim adalah dari pusar sampai dengan lutut. Bagian itulah yang bagi laki-laki harus ditutup sedangkan bagian yang lainnya boleh ditampakkan.

"Dari Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah lewat di depan Ma'mar kedua pahanya terbuka, maka sabdanya : Hai Ma'mar ! Tutuplah kedua pahamu karena paha itu aurat" (HR. Bukhari, Ahmad, Hakim)

Lalu dimanakah aurat wanita itu ? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dikatakan bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangannya.

"Hai Asmaa' ! Sesungguhnya seorang perempuan apabila telah datang waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya melainkan ini dan ini (Rasulullah berkata sambil menunjuk muka dan kedua telapak tangannya hingga pergelangannya)" (HR. Abu Dawud dari Aisyah r.a)

Di dalam Al Qur'an Allah berfirman yang artinya :

"Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur (24) : 31)

Dari uraian diatas dapatlah kita ketahui bahwa jilbab merupakan pakaian yang lapang yang menutup aurat wanita (seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan tangan). Jadi pada pengertian tersebut jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudng merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada sedangkan jilbab maliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasti berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.

2. Kewajiban berjilbab bagi muslimah

Seorang muslimah adalah seorang wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dimana keimanannya itu diyakini dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan diwujudkan dengan perbuatan sehari-hari. Dan pengamalan dari keimanan ini adalah dengan menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Mengenakan jilbab bagi seorang wanita adalah merupakan suatu perintah dari Allah SWT dimana hukumnya adalah wajib yang bila dikerjakan berpahala dan bila ditinggalkan berdosa. Hal ini didasarkan atas perintah Allah dalam surat Al Ahzaab ayat 59 dan surat An Nuur ayat 31 diatas

Dari dua ayat ini jelas bahwa Allah mewajibkan wanita beriman untuk mengenakan jilbabnya /kerudungnya kecuali kepada orang-orang tertentu seperti yang tercantum dalam surat An Nuur : 31 diatas yaitu :

"Dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita"

Jadi amatlah disayangkan apabila kita menjumpai saudara-saudara kita muslimah yang memakai jilbabnya hanya untuk kepentingan-kepentingan tertentu saja seperti pada waktu sekolah, mengajar, kuliah, dsb. Tetapi diluar itu apabila dia keluar rumah tidak memakai jilbabnya. Marilah kita perhatikan dan kita renungkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dari Ibnu Mas'ud :

"Perempuan itu adalah aurat, maka apabila ia keluar dari rumahnya maka syetanpun berdiri tegak (dirangsang olehnya)" (HR. Turmudzi)

3. Hikmah memakai jilbab dalam kehidupan sehari-hari

Begitu pentingnya jilbab bagi seorang muslimah sehingga dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda :

"Telah berkata Ummu 'Athiyah saya bertanya : 'Ya Rasulullah apakah salah seorang dari kami dinyatakan bersalah bila ia tidak keluar (pergi ke tanah lapang) karena ia tidak mempunyai jilbab ?' Maka sabdanya : 'Hendaklah temannya meminjamkan jilbab untuknya'." (HR. Bukhari Muslim)

Jadi Rasulullah mewajibkan seorang muslimah untuk mengenakan jilbabnya dalam keadaan apapun, begitu pentingnya hal ini sehingga apabila seorang muslimah tidak mempunyai jilbab beliau menyuruh temannya untuk meminjaminya.

Berikut ini beberapa hikmah dari diwajibkannya jilbab bagi seorang muslimah :

a) Sebagai identitas seorang muslimah

Allah memberikan kewajiban untuk berjilbab agar para wanita mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan :

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" (HR. Abu Dawud)

b) Meninggikan derajat wanita muslim (muslimah)

Dengan mengenakan jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak membuka auratnya di sembarang tempat, maka seorang muslimah itu bagaikan sebuah batu permata yang terpajang di etalase yang tidak sembarang orang dapat mengambil dan memilikinya. Dan bukan seperti batu yang berserakan di jalan dimana setiap orang dapat dengan mudah mengambilnya, kemudian menikmatinya, lalu membuangnya kembali.

Allah berfirman :

"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."

(QS. An Nahl (16) : 97)

c) Mencegah dari gangguan laki-laki tak bertanggung jawab

Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak akan mungkin ada laki-laki iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak berperilaku yang berlebih-lebihan. Sehingga kejadian-kejadian seperti perkosaan, perzinaan, dsb dapat dihindarkan

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Israa' (17) : 32)

d) Memperkuat kontrol sosial

Seorang yang ikhlas dalam menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya khususnya dalam mengenakan busana muslimah, Insya Allah ia akan selalu menyadari bahwa dia selalu membawa nama dan identitas Islam dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga apabila suatu saat dia melakukan kekhilafan maka ia akan lebih mudah ingat kepada Allah dan kembali ke jalan yang diridhoiNya.

Khatimah

Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya jilbab sebagai busana muslimah ternyata banyak membawa manfaat dan hikmah bagi yang memakainya. Hal ini sesuai dengan firman Allah :

"Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS.Ali Imran (3) : 191)

Demikianlah sebagai penutup marilah kita renungkan firman Allah dalam surat Al Baqarah 85 berikut :

"Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat."

(QS. Al Baqarah (2) : 85)




MANFAAT dari JILBAB :

- Rambut muslimah yang berjilbab terlindung dari sengatan panas matahari dan terlindung dari debu serta polusi, sehingga ketika jilbabnya dibuka, rambutnya tampak selalu bersinar. Rambut indahnya hanya diperlihatkan untuk orang-orang yang berhak melihatnya.
- Terjaga dari pandnagan pria nakal. Muslimah berjilbab tidak mengumbar tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan. Oleh karena itu, pria pun terbatas memandangnya.
- Pria segan menggoda apalagi melecehkan. Biasanya pria segan mendekati, kecuali kalau peluang itu diciptakan oleh wanita itu sendiri.
- Termotivasi untuk terus menuntut ilmu dan mengamalkannya. Muslimah yang berjilbab merasa dirinya menjadi alat ukur kebaikandan kesuksesan. Tuntutan ini sangat bagus karena memacu dirinya untuk senantiasa berlomba meraih prestasi, kebaikan, dan sekuat mungkin menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat mencemarkan nama baik islam oleh perbuatan dosa dan tercela.
- Terjaga kehormatannya. Wanita berjilbab akan selalu menjaga kehormatannya seiring dengan ilmu yang dimilikinya karena mereka mengetahui dan dapat membedakan perilaku yang harus dilakukan dnegan perilaku yang harus dihindari. Wanita berjilbab dan berilmu merasa selalu diawasi Allah dari segala kemaksiatan.

Demikianlah Allah memberi kasih sayangnya kepada wanita melalu syariat islam yang sempurna ^_^ ....





CARA BERJILBAB MENURUT SYARI'AH :

Kalau mau bicara tentang pakaian wanita muslimah yang ideal dan memenuhi seluruh persyaratan, maka sebagaimana yang disepakati oleh jumhur ulama bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan.

Artinya, keseluruh tubuh itu wajib ditutup dengan pakaian kecuali bagian muka dan tapak tangan saja. Sedangkan model pakaian, warna, motif, corak atau stylenya diserahkan kepada masing-masing budaya dan kebiasaan.

Asalkan kesemuanya itu memenuhi syarat standar busana muslimah yaitu:


* Tidak tembus pandang
* Tidak ketat hingga membentuk lekuk tubuh
* Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau
* Tidak menyerupai pakaian 'khas' milik orang kafir atau pakaian orang fasik
* Benar-benar menutup dan tidak ada yang dibuka atau dibelah sedemikian rupa sehingga bisa memperlihatkan aurat


Itu adalah standar ideal busana muslimah yang bila semua itu terpenuhi, maka sudah cukup. Adapun masalah jilbab gaul yang sekarang jadi mode, bisa kita lihat dari dua arah yang berbeda.

Arah yang pertama, bila kita melihat dari arah ideal. Maka jilbab mode itu jelas masih belum memenuhi semua persyaratan. Misalnya soal ketatnya pakaian itu sehingga tetap membentuk lekuk tubuh. Atau belahan-belahan tertentu yang masih juga memperlihatkan bagian aurat. Juga masalah menyerupai pakaian laki-laki dan seterusnya.

Bila kita nilai dari arah ideal atau tidak, maka jilbab gaul itu tidak bisa dikatakan ideal alias tidak memenuhi syarat busana muslimah.

Yang yang kedua, kita memandang dari arah pakaian trendi di kalangan remaja gaul saat ini yang sedemikian seronok, terbuka, seksi dan cenderung liar dan a moral. Kita bisa mengatakan bahwa pakaian mereka itu sama saja dengan bukan pakaian, karena aurat yang terlihat bukan hanya 'sebagian', tapi justru 'sebagian besar.' Jadi pakaian mereka itu bukan setengah telanjang tapi 2/3 telanjang atau 4/5 telanjang.

Bila dari kalangan mereka ini ada yang mulai sadar dan ingin kembali kepada Islam lalu mulai coba-coba menggunakan busana muslimah meski 'belum memenuhi standar ideal,' maka kita perlu memberi support atau dukungan. Tentu saja dukungan ini sifatnya sementara, karena biar bagaimana pun pakaian idealnya belum terpenuhi.

Tapi support dan dukungan tetap dibutuhkan agar mereka sedikit demi sedikit bisa beradaptasi dengan busana muslimah. Karena kalau mau dibandingkan, biar bagaimana pun jilbal gaul itu tetap lebih baik dari pada baju minim yang mengubar nafsu itu.

Yang diperlukan adalah pendekatan dakwah yang baik dan simpatik kepada mereka agar keinginan baik mereka itu bisa dihargai lebih dahulu. Sambil perlahan-lahan kita mencoba menanamkan makna dan hakikat ajaran Islam secara lebih intensif dan mengena. Nanti pada akhirnya, bila penanaman itu mulai menghasilkan buah, mereka snediri yang akan mengganti jilbab gaulnya dengan busana muslimah yang ideal.







SEMOGA BERMANFAAT ^_^